Menerima Kunjungan Ka. BPJS Ketenagakerjaan Kab. Banyuwangi di Ruang Rapat Killing Blambangan Banyuwangi Dalam Rangka Mensinergikan Upaya Pemberian Perlindungan Sosial Ekonomi bagi para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang menerima upah atau gaji dari perusahaan atau majikan dapat memberikan manfaat perlindungan sosial ekonomi jangka panjang berupa :
1. Jaminan Hari Tua (JHT)
2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
3. Jaminan Kematian (JKM)
4. Jaminan Pensiun (JP)
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)