Pendampingan dan Edukasi Wajib Pajak Restoran (Baru) di Wilayah Kecamatan Genteng Bersama Petugas Pendataan dan Koordinator Wilayah Badan Pendapatan Kabupaten Banyuwangi. Wajib Pajak Restoran yang diedukasi yaitu Cafe Arogan, Cafe Kapulaga, Warung Rantinem dan Rumah Makan Malioboro Kecamatan Genteng.