Distribusi ASN Belanja Cantik pada 10 Oktober 2024 yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merupakan bagian dari upaya strategis untuk menangani stunting dan pengentasan kemiskinan di Kelurahan Penataban dan Kelurahan Giri, Kecamatan Giri. Inisiatif ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan belanja barang dan jasa lokal secara langsung untuk mendukung perekonomian daerah, khususnya bagi warga kurang mampu.
Dalam konteks penanganan stunting, distribusi ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil dan balita, serta memperkuat fasilitas kesehatan di kedua kelurahan. Dengan demikian, langkah ini mendukung peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, terkait pengentasan kemiskinan, Belanja Cantik ini juga mencakup pembelian produk-produk UMKM lokal dan jasa masyarakat setempat, sehingga menggerakkan roda ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan di kawasan tersebut melalui pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.