PENCEPATAN PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN

Hadir memimpin rapat Asisten Administrasi Umum Bapak Choiril Ustadi Yudawanto,S.IP.,M.Si. Peserta rapat dari 16 SKPD pemungut retribusi dan bagian hukum setda Kabupaten Banyuwangi.

Berdasarkan amanat Perda 01/2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah bahwa juknis lebih lanjut diatur dalam peraturan Bupati.

Bapak Asisten menyampaikan bahwa pentingnya regulasi ini menjadi dasar dalam pemungutan retribusi sehingga bisa memberikan kepastian hukum dan berdampak pada penerimaan pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi daerah.