RAPAT KOORDINASI BERSAMA BANK JATIM PERIHAL CROSSCHECK DATA BAHAN INPUT INDEKS ETPD SEMESTER 2 TAHUN

Rapat koordinasi dengan Bank Jatim mengenai crosscheck data untuk bahan input Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester 2 tahun 2024 merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan efektivitas transaksi digital di tingkat pemerintah daerah. Dalam pertemuan ini, tim dari Bank Jatim dan perwakilan pemerintah daerah mengkaji data-data transaksi elektronik secara rinci, termasuk data pembayaran pajak, retribusi, dan transaksi lainnya yang terjadi selama periode semester 2.

Langkah crosscheck ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang digunakan memenuhi kriteria keakuratan, konsistensi, dan relevansi sesuai dengan pedoman pengukuran indeks ETPD. Selain itu, tim juga membahas standar operasional, integrasi sistem antar-lembaga, dan kendala teknis yang mungkin muncul dalam proses pengumpulan serta pelaporan data transaksi.

Dengan adanya validasi data ini, diharapkan indeks ETPD dapat mencerminkan kondisi yang lebih objektif dalam penggunaan transaksi elektronik di pemerintahan daerah. Rapat koordinasi ini juga menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk mengidentifikasi potensi area perbaikan dan menyusun strategi yang dapat meningkatkan capaian ETPD pada semester berikutnya. Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah diharapkan semakin siap dalam memanfaatkan teknologi digital secara maksimal, mendukung transparansi, efisiensi, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.