Banyuwangi, 26 September 2024 dilaksanakan di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Banyuwangi
Asistensi RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dan verifikasi sinergi pendanaan Tahun Anggaran 2025 terkait pembahasan alokasi Dana Opsen Pajak Daerah adalah proses kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merencanakan anggaran berbasis pendapatan pajak daerah. Opsen pajak daerah adalah tambahan pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah dari penerimaan pajak pusat. Dalam proses ini, asistensi RKA bertujuan memastikan bahwa anggaran yang direncanakan selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah, serta mematuhi aturan keuangan negara. Verifikasi sinergi pendanaan memastikan alokasi dana opsen pajak daerah tepat sasaran dan seimbang antara pusat dan daerah, untuk mengoptimalkan penggunaan dana tersebut dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.