Rapat Pembahasan Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah Semester 2 Tahun 2024 bertujuan untuk mengevaluasi serta memastikan pelaksanaan elektronifikasi transaksi di pemerintah daerah berjalan sesuai target. Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah adalah indikator untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah mengimplementasikan transaksi non-tunai di berbagai layanan publik dan operasional pemerintahan.
Pada rapat ini, membahas perihal hasil kordinasi capaian realisasi bersama Bank Jatim yang kemudian akan diinput pada capaian semester kedua, pada capaian sebelumnya terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, dan langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan indeks pada semester kedua. Pembahasan juga meliputi pengumpulan data yang diperlukan, mekanisme pencatatan, serta integrasi sistem elektronik guna meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi.
Hasil dari pengisian indeks ini nantinya akan menjadi evaluasi kinerja pemerintah daerah terkait penerapan elektronifikasi dan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mencapai tujuan keuangan inklusif dan tata kelola yang lebih baik.