Pembahasan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kabupaten Banyuwangi khususnya pada Pasal 13. Rapat kali ini merupakan rapat internal antar seluruh pejabat struktural dan fungsional Bapenda Banyuwangi yang mengkaji isi dari Perbup 18 Tahun 2024 tersebut.
Rapat ini bertujuan untuk mengkaji dan memahami ketentuan yang ada di dalamnya, terutama yang berkaitan dengan prinsip dasar, persyaratan, serta mekanisme penyaluran TPP sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 13.
Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan setiap pejabat memahami aturan secara komprehensif, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.