Kamis, 07 November 2024 bertempat di UPT PSDA WS Sampean Setail di Kabupaten Bondowoso.
Menjadi Narasumber dalam dalam penyampaian materi terkait penyelenggaraan reklame oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Untuk dapat menata perkotaan supaya lebih baik, terhadap penataan reklame dan
mencari solusinya serta memberikan arahan Lokasi penempatan reklame, sehingga
estetika perkotaan akan tercapai sesuai dengan visi dan misi kota tersebut.
Lokasi-lokasi yang dapat dipasang reklame tersebut perlu diatur lebih rinci,
terutama pada lokasi selektif. Dengan demikian maka diperlukan upaya penataan
penempatan titik reklame pada lokasi selektif. Dengan kegiatan perencanaan
penempatan titik reklame pada Lokasi selektif ini maka dapat ditentukan tata letak
reklame yang tertentu sebagai dasar pemberian rekomendasi izin pemasangan reklame.