Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Banyuwangi terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah.
Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan melakukan koordinasi langsung dengan perangkat desa
untuk mendata objek pajak baru yang muncul akibat program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).
Tim BAPENDA turun langsung ke lapangan, minggu ini mengunjungi Desa Jambewangi, Desa Bayu, dan Desa Bumiharjo.
Tujuannya adalah untuk memastikan semua objek tanah yang telah dialihkan dari kawasan hutan menjadi kawasan
produktif tercatat sebagai objek pajak. Dengan adanya pendataan ini, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan
daerah dan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah memanfaatkan lahan hasil TORA.